Minggu, 08 Januari 2017

ETIKA PERENCANAAN



ETIKA PERENCANAAN
(PLANNING ETHICS)

A. Pengertian
Etika dalam perencanaan diartikan sebagai batasan-batasan sistem dan tata nilai minimum dalam ruang, waktu dan kondisi tertentu yang dipersyaratkan untuk menjamin keberlangsungan proses perencanaan guna mencapai tujuan. Pada hakikatnya, etika perencanaan sangat diperlukan oleh setiap perencana sebagai pengendali prilaku pihak yang terlibat dalam perencanaan dan mengikatnya agar bertanggung jawab pada ranah publik. 
       Etika Melibatkan aturan-main atau prinsip-prinsip yang mengatur tingkah-laku yang mengatakan apa yang boleh dan tidak boleh; Menjembatani antara peraturan perundang-undangan (yang mensyaratkan atau melarang tingkah-laku tertentu dan yang disertai dengan sanksi yang ditegakkan oleh negara), dan etiket (yang berkepentingan dengan kepantasan dalam interaksi sosial); Juga melibatkan code of conduct yang tidak semata-mata prudential atau didikte oleh self-interest.
B. Etika Profesional Setiap Profesi Mempunyai Ciri Sebagai Berikut :
1.   Seperangkat pengetahuan kepakaran/keahlian dan metode.
2. Otonomi Profesional; Pengawasan Internal atas sertifikasi dan tindakan  disipliner terhadap kolega.
3.  Dan Seperangkat etika, baik eksplisit and implisit.
      Setiap professional code of conduct memiliki serangkaian standar yang dipakai sebagai ukuran untuk melindungi integritas keputusan profesional (professional judgment); Prinsip-prinsip etika dalam perencanaan berupaya untuk menghayati isu-isu equity and social justice, pentingnya memperluas pilihan-pilihan dan memperjuangkan interests of the disadvantages, dan obligations to the environment.
C. Kode Etik Profesi Perencanaan :
1. Tanggung jawab perencana kepada publik.
2. Tanggung jawab perencana kepada para klien and pemberi kerja.
3. Tanggung jawab perencana kepada profesi dan kepada sejawat/kolega.
4. Tanggung jawab perencana kepada diri sendiri.
D. Prinsip-prinsip Etika Perencanaan (AICP/APA: adopted May 1992) :
1.  Melayanani kepentingan umum/publik.
2.  Mendukung peran serta warga masyarakat dalam perencanaan.
3. Menyadari bahwa keputusan perencanaan berciri komprehensif dan jangka panjang.
4.  Memperluas pilihan dan kesempatan bagi semua warga.
5.  Memfasilitasi koordinasi melalui proses perencanaan.
6.  Menghindar dari benturan kepentingan.
7.  Memberikan jasa perencanaan secara cermat dan teliti.
8. Tidak meminta atau menawarkan ‘jasa’ Tidak membuka atau menggunakan secara tidak pantas informasi rahasia demi keuntungan finansial.
9. Menjamin akses yang sama untuk publik kepada laporan dan studi-studi perencanaan.
10. Menjamin pemaparan sepenuhnya pada waktu konsultasi publik.
11. Menjaga kepercayaan publik.
12. Menghormati professional codes of ethics and conduct.



E. Model Etika dalam Perencanaan :
1. Moral development
Rangkaian tahapan moral dengan cakupan moral dan berprinsip.
2. Substansi Philosifical
Mengacu pada teori moral.
3. Substantive Professional
Mengidentifikasi pada individu yang berperan spesifik.
4. Proses Driven
Berkaitan dengan proses non spesifik pembuatan keputusan suatu etika.
5. Integratif
Mencari teori etika secara terpadu dan mengacu pada prinsip, nilai dan kepercayaan moral.

F. KODE ETIK IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA
MUKADIMAH
Sejalan dengan norma-norma tata hidup yang berlaku umum, maka ditetapkanlah Kode Etik IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA untuk mempertinggi pengabdian para Anggotanya kepada Tanah Air, Masyarakat dan lingkungannya, yang selaras dengan dasar Negara Republik Indonesia, berlandaskan Pancasila dan mengutamakan kejujuran, keahlian dan keluhuran budi.
KETENTUAN DASAR
Dengan menjunjung tinggi profesi Konsultan dan menghormati Kode Etik IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA sebagai dasar dinamis untuk melayani sesama manusia, maka tiap Anggota IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA :
1.   Menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi konsultan dalam hubungan kerja dengan Pemberi Tugas, sesama Rekan Konsultan dan Masyarakat.
2.   Bertindak jujur serta tidak memihak dan dengan penuh dedikasi melayani Pemberi Tugas dan Masyarakat.
3.   Tukar menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan Rekan Konsultan dan kelompok profesi, meningkatkan pengertian Masyarakat terhadap profesi Konsultan, sehingga dapat lebih menghayati karya Konsultan.
4.   Menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak dan memadai bagi Konsultan.
5.   Menghargai dan menghormati reputasi profesional Rekan Konsultan serta setiap perjanjian kerja yang berhubungan dengan profesinya.
6.   Mendapatkan tugas, berdasarkan standar keahlian profesional tanpa melalui periklanan, menawarkan komisi atau mempergunakan pengaruh yang tidak pada tempatnya.
7.   Bekerja sama sebagai Konsultan hanya dengan Rekan Konsultan atau tenaga ahli lain yang memiliki integritas yang tinggi.
8.   Menjalankan azas pembangunan berkelanjutan dalam semua aspek pelayanan jasa konsultansi sebagai bagian integral dari tanggung jawabnya terhadap sesama, terhadap lingkungan kehidupan yang luas dan terhadap generasi yang akan datang.


G. TUJUH  DOSA PERENCANA 
Dalam konteks ini, negara yang justru semakin bertambah miskin itu, biasanya adalah sumber dari kesalahan para perencana pembangunan yang mengantisipasi dan memilih strategi mana yang seyogyanya diterapkan. Serangkaian kesalahan yang dilakukan oleh para perencana pembangunan itu sebagai berikut :
1.      Permainan Angka.
Salah satu dosa besar perencana pembangunan, mereka pemuja angka. Diam-diam mereka menganggap apa yang dapat diukur diabaikan. Akibatnya, terlalu banyak tenaga kerja yang dihabiskan untuk menciptakan model-model ekonometri; tidak cukup banyak untuk merumuskan kebijaksanaan ekonomi atau menilai proyek.

2.      Pengendalian yang Berlebihan.
Para perencana cinta dengan pengendalian langsung atas ekonomi. Cepat sekali dianggapnya kalau merencanakan pembangunan itu berarti mendorong sektor pemerintah dan menjalankan berbagai pengendalian birokrasi guna mengatur kegiatan ekonomi, terutama di sektor swasta. Sungguh aneh, masyarakat yang umumnya kekurangan perangkat administrasi yang baik justru main coba-coba dengan berbagai pengendalian administratif yang kaku. Pengendalian yang berlebihan berwujud birokrasi yang berbelit ini, meliputi perijinan yang sulit, prosedur yang mesti melalui banyak meja dengan banyak pula uang-uang semir yang mesti dikeluarkan, pada akhirnya menjadi bumerang bagi perekonomian negaranya masing-masing.

3.       Asyik Untuk Menghitung Tingkat Penanaman Modal.
Setelah banyak negara sadar bahwa pembentukan modal adalah inti proses pembangunan, lalu mereka tidak henti-hentinya memeriksa apakah penanaman modal naik atau turun. Tidak jadi soal terdiri atau tidak; sampai berapa jauh penanaman modal berbentuk sumber daya manusia dibanding dalam bentuk sarana fisik lebih bermanfaat; prioritas apa yang mesti diperhatikan, dan sebagainya
4.      Kecanduan Mode-Mode Pembangunan.
Kita telah menyaksikan beberapa macam mode pembangunan melanda dunia dalam dua warsa terakhir ini. Para perencana seringkali mau saja menjadi korban mode yang sering berubah-ubah itu; ini sebagian karena mereka harus menjaga jangan sampai tertinggal ke belakang dalam usaha mengejar pembangunan, dan sebagian lagi karena mereka mungkin tidak turut menganut jalan pikiran yang sedang jadi mode di kalangan negara pemberi bantuan.

5.      Membedakan Antara Perencanaan dan Pelaksanaan.
Kalau didesak terus mengapa, mereka umumnya akan menjawab, tanggung jawab mereka membuat rencana pembangunan, sedangkan tugas  melaksanakannya jatuh ke puncak seluruh sistem politik dan ekonomi. Ini tidak lain dari sebuah alasan yang dicari-cari. Sebuah rencana yang baik biasanya disertai bagan langkah-langkah yang perlu diambil untuk melaksanakannya. Rencana itu harus berisi saran-saran rinci mengenai semua kebijaksanaan yang harus dijalankan, perubahan lembaga yang harus diadakan, kerangka administrasi yang harus dibangun, dan proyek-proyek yang telah dinilai dengan cermat dan yang diperlukan untuk mewujudkannya. Rencana yang baik harus berpijak pada anggapan politik yang berdasar kenyataan. Para perencana harus tetap mengikuti dan menilai rencana itu selama dilaksanakan, agar perbaikkan yang diperlukan dapat dilaksanakan pada waktunya.

6.   Kecenderungan Mengabaikan Sumber Daya Manusia.
Meskipun banyak sanggahan, tapi umumnya di sebagian besar negara sedang berkembang, terutama di Asia Selatan, sedikit sekali modal yang ditanam untuk mengembangkan sumber daya manusia. Sebabnya sebagian, penanaman modal semacam itu lama baru memberi hasil dan bukti kuantitatif tidak ada mengenai hubungan antara penanaman modal semacam itu dan hasilnya. Namun demikian, banyak contoh yang dapat dilihat mengenai apa-apa yang dapat dicapai jika sumber daya manusia dikembangkan. Salah satu contoh yang paling menarik adalah Cina. Dalam waktu singkat, Cina kelihatannya telah berhasil menyebarluaskan ketrampilan teknik dan kejuruan pada sebagian besar tenaga kerjanya dan pendidikan dasar pada sebagian besar tenaga kerjanya dan pendidikan dasar pada hampir seluruh rakyatnya. Jangka waktu yang pendek antara saat modal dan hasil yang dapat diperik diperpendek dengan cara memusatkan perhatian pada kegiatan memberikan latihan kejuruan jangka pendek (misalnya dokter kaki telanjang yang terkenal itu) dan bukan pada pendidikan liberal atau latidan menyeluruh. Modal diganti dengan organisasi, sehingga ekonomi bekerja penuh tercapai meski modal terbatas. Penduduk dan tenaga kerja yang melimpah-ruah telah berhasil dari beban menjadi kenyataan melalui penanaman modal yang bijaksana dalam sumber daya manusia.

7.      Pertumbuhan Tanpa Keadilan.
Perencana pembangunan terlalu terpukau oleh laju pertumbuhan GNP yang tinggi dan mengabaikan tujuan sebenarnya dari usaha pembangunan. Ini dosanya yang paling tidak dimaafkan. Di negara demi negara, pertumbuhan ekonomi disertai jurang perbedaan pendapatan, antar perorangan maupun antar daerah, yang makin menganga. Dari negara ke negara rakyat nyentuh kehidupan sehari-hari mereka. Pertumbuhan ekonomi seringkali berarti sedikit sekali keadilan. Pertumbuhan ekonomi selama ini selalu diikuti pengangguran yang meningkat, pelayanan social yang semakin buruk, dan kemiskinan absolut dan relatif yang makin menjadi-jadi.






NILAI-NILAI PERENCANAAN
    (PLANNING VALUES)

A.    Pengertian

Merupakan nilai-nilai yang harus diperhatikan sebelum membuat prencanaan. Nilai-nilai ini digunakan para Planner saat merencanakan suatu wilayah/kota ,nilai-nilai ini harus diperhatikan dengan baik sebelum merencanakan agar rencana yang akan kita rancang lebih tersusun dengan baik. Nilai-nilai ini juga digunakan sebagai pedoman untuk menyelaraskan dengan tujuan yang akan dilaksanakan.
B.  Jenis Nilai-Nilai Perencanaan

1.   Nilai-Nilai Teknik
Nilai teknik merupakan nilai yang memperhatikan bagian infrastruktur dalam perencanaan. Nilai teknik ini juga digunakan untuk menjalankan nilai-nilai sebelumnya agar berjalan dengan baik.

Contoh : Dalam membuat jalan maka harus diukur dengan baik sesuai dengan kebutuhan misalkan juga dalam membuat tikungan maka derajatnya pun harus pas sesuai ketentuan dan tidak terlalu miring.

2.      Nilai-Nilai Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari, ekonomi sangat diperlukan dalam memenuhi kebutuhan, oleh karenanya ekonomi merupakan salah satu nilai yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Selain itu, ekonomi sebagai alat untuk mengukur tingkat kemajuan dalam suatu negara, apakah keadaan ekonomi yang baik atau semakin memburuk.
Nilai ekonomi juga penting dalam merencanakan wilayah/kota, karena bila suatu daerah/kota yang direncanakan dengan baik sesuai dengan nilai ekonomi maka wilayah/kota tersebut akan membantu  perekonomian masyarakat yang tinggal di wilayah/kota tersebut.

Contoh : Dalam perencanaan membuat jalan di suatu wilayah/kota sebaiknya jalan tersebut mudah untuk dicari dan jarak dari suatu daerah ke daerah lain tidak terlalu jauh sehingga biaya masyarakat untuk transportasi lebih efisien.

3.      Nilai-Nilai Sosial
Menurut kamus besar bahasa indonesia, pengertian sosial adalah : suatu ilmu yang mempelajari tentang segala sesuatu yang berkenaan dengan masyarakat. Jadi, sosial adalah ilmu yang dapat mencakup semua kegiatan masyarakat, seperti sifat, perilaku dan lain lain.
Dalam merencanakan wilayah/kota juga kita harus memperhatikan nilai sosial . Karena dengan diperhatikannya nilai sosial wilayah/kota yang kita rencanakan akan sesuai dengan apa yang masyarakat inginkan. Jika Kita mengabaikan nilai sosial bisa saja Masyarakat yang menempati wilayah/kota tersebut tidak nyaman dan tidak sesuai dengan apa yang Mereka inginkan.

Contoh : Ketika akan merencanakan suatu wilayah/kota Kita tidak boleh seenaknya merencanakan dan langsung diterapkan. Sebaiknya Kita bersosialisasi bersama Masyarakat dan memberitahukan rencana Kita sebelum menerapkannya, Jika ada yang tidak setuju maka bisa dimusyawarahkan sampai rencana Kita disepakati oleh semua Masyarakat yang akan menempatinya.

4.      Nilai-Nilai Estetika
bisa dikatakan bahwa estetika merupakan segala hal yang menyangkut keindahan yang ada pada penglihatan seseorang. Pandangan itu sendiri dapat dianggap sebagai sesuatu yang bersifat relatif dan tidak bisa dipastikan sama.
Nilai estetika harus diperhatikan dalam merencanakan wilayah/kota karena dengan adanya nilai estetika suatu wilayah/kota akan terlihat lebih rapih dan indah untuk dilihat sehingga Masyarakat yang menempatinya akan lebih nyaman.

Contoh : Saat merencanakan wilayah/kota di sekitar Pantai, maka kita harus memperhatikan nilai estetika juga . Seperti membuat sesuatu bangunan yang bisa menjadi ciri khas daerah tersebut . Penempatan bangunan-bangunannya pun harus terlihat rapih dan baik agar dapat menarik wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri.

5.      Nilai-Nilai Keamanan
Keamanan adalah keadaan yang bebas dari seluruh ancaman dan bahaya. Dalam merencanakan wilayah/kota juga kita harus memperhatikan nilai keamanan agar wilayah/kota yang kita rencanakan aman dari segala ancaman dan bahaya sehingga penduduk yang menempatinya merasa aman dan tentram berada di wilayah/kota tersebut.

Contoh : Bila merencanakan daerah di sekitar pantai, maka kita harus juga memperhaikan nilai keamanan seperti harus adanya alat pendeteksi tsunami agar Masyarakat yang tinggal disana jika akan terjadi tsunami dapat segera cepat di evakuasi





5 komentar: